PT Pelni (Persero) mengaku kecewa lantaran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 564,8 miliar yang diajukan di tolak lembaga legislatif tersebut.
"Kalau itu memang keputusan DPR, kami sangat kecewa sebenarnya kerana sudah diiprogramkan," ujar Manajer Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Pelni Akhmad Sujadi saat dihubungi, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Rencananya, dana PMN tersebut akan digunakan untuk membeli 6 kapal barang sebagai upaya mewujudkan tol laut yang menjadi program prioritas Pemerintahan Jokowi.
Pelni pun kata Sujadi sudah melakukan perhitungan secara cermat alokasi dana PMN tersebut.
Namun, dengan tak dicantumkannya PMN ke dalam APBN 2016, Pelni dengan terpaksa harus melakukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaaan (RKAP) 2016.
"Sudah dihitung sedemikian rupa dengan perhitungan tapi tidak disetujui," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.