Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan di SPBU Pertamina Diperbolehkan Meminta Uji Takaran

Kompas.com - 02/11/2015, 21:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Saat ini pelanggan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah bisa mengajukan pengecekan kuantitatif (uji takaran) dan kualitatif (uji densitas) di setiap SPBU Pertamina dengan Pasti PAS.

"Kami siap melakukan uji takaran untuk memberikan keyakinan terhadap pelayanan terbaik yang diberikan," ujar Asisten Manajer Komunikasi PT Pertamina, Muhammad Resa, dalam acara edukasi publik, di Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dia menjelaskan pengujian dilakukan melalui takaran BBM yang keluar dari selang dengan bejana ukur. Takaran dianggap benar bila BBM yang keluar dari selang memenuhi bejana tepat sesuai dengan jumlah yang dimita.

Selama ini, sebagian besar masyarakat berpandangan bahwa pengaturan kecepatan aliran BBM yang keluar dari selang mempengaruhi jumlah BBM yang diterima konsumen.

"Selain secara kuantitas, SPBU Pertamina Pasti PAS senantiasa melakukan pengujian kualitas BBM yang dilakukan setiap hari untuk menjaga kemurnian BBM di SPBU," jelas dia.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan peralatan seperti hidrometer, thermometer dan gelas ukur.

Pelanggan dipersilahkan mengajukan pengecekan kuantitatif dan kualitatif langsung di tempat jika diperlukan.

Setiap SPBU Pertamina dilengkapi dengan mesin tera berukuran 10 liter atau 20 liter. Sementara, uji kualitas diperlukan untuk memastikan kesesuaian massa jenis dan suhu jenis bahan bakar yang disimpan dan dijual di SPBU.

Seorang pelanggan, Bastian (26), mengaku baru tahu jika SPBU Pertamina Pasti PAS juga menyediakan uji takaran.

"Selama ini tidak tahu, kalau bisa melakukan pengukuran juga. Dengan adanya ini, maka lebih yakin," kata Bastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com