Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah dan DPR Sepakat Anggarkan THR untuk PNS

Kompas.com - 03/11/2015, 18:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan alasan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati adanya tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Bambang mengatakan, kenaikan gaji pokok pegawai negeri akan mendorong kenaikan besaran pensiun. Padahal, pemerintah berniat ingin memperbaiki take home pay bagi para abdi negara.

"Kita memberikan itu (THR) karena tidak ada konsekuensi pensiun. Karena kalau menaikkan gaji pokok, konsekuensinya itu bisa berpuluh-puluh tahun ke belakang. Karena pensiun yang terpengaruh," kata Bambang dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Bambang menyampaikan, jika dilihat, salah satu penyebab naiknya belanja pegawai tiap tahun dalam APBN adalah makin besarnya belanja pensiun. Ini adalah belanja pensiun yang tidak bisa ditangani oleh Taspen dan Asabri.

"Jadi, pemerintah yang harus memberikan pensiun. Jadi, bisa dibayangkan kalau gaji pokok terus naik, akan berat sekali bagi pemerintah untuk menutupi pensiun," imbuh Bambang.

Adapun alasan lain diberikannya THR kepada PNS yaitu hingga saat ini para abdi negara belum juga menerima THR, sebagaimana pegawai swasta.

"Kalau gaji ke-13 itu kan kalau di swasta itu bonus, tapi THR (di PNS) belum ada. Dan ini besarnya satu bulan gaji pokok. Jadi masih kecil," ucap Bambang.

THR untuk PNS sebagaimana untuk pegawai swasta diberikan pada perayaan hari besar, misalnya untuk pegawai negeri yang beragama Islam, THR akan diberikan pada saat Lebaran Idul Fitri, serta bagi pegawai negeri yang beragama Katolik dan Kristen diberikan pada saat Natal.

Bambang menjelaskan, dalam APBN 2016 yang telah disahkan Jumat (30/10/2015) pekan lalu, akan ada THR untuk PNS, yang besarnya satu kali gaji pokok untuk PNS aktif dan 50 persen untuk pensiunan. THR ini di luar gaji 12 bulan dan gaji ke-13. Besarnya THR yang dianggarkan dalam APBN 2016, yakni Rp 7,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com