JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut gagal disetujuinya dana Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN 2016 karena keterbatasan anggaran. Sementara itu, banyak program lain yang justru lebih penting dari PMN. "(PMN) Bukan baik atau tidak baik. Anggaran kita terbatas, sehingga ada pengeluaran-pengeluaran yang lebih penting dari itu yang harus didahulukan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Namun, menurutnya, dana PMN yang diusulkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bukannya tak baik bagi pembangunan. Menurut Wapres, usulan tersebut juga harus melihat kondisi ketersediaan anggaran pemerintah.
Sebenarnya, dana PMN bisa diajukan kembali pada RAPBN Perubahan 2016 nanti. Namun, Wapres kembali mengingatkan pengajuannya harus melihat isi kantong anggaran pemerintah. "Ya seperti itulah (PMN bisa diajukan di RAPBN-P 2016) kalau penerimaannya cukup nanti," kata dia.
Sebelumnya, dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 48,38 triliun dalam RAPBN 2016 ditolak DPR RI. Padahal dana itu adalah dana untuk pengembangan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa BUMN pun sempat menyatakan kekecewaannya atas keputusan DPR tersebut. Agar berbagai proyek tetap jalan, BUMN harus kembali memutar otak mencari pendanaan lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.