Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron: Kirim Rp 11 Triliun per Bulan, TKI Perlu Layanan Keuangan Terpadu!

Kompas.com - 05/11/2015, 10:50 WIB
CIREBON, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan bahwa secara keseluruhan para TKI di luar negeri setiap bulannya mengirimkan uang kepada keluarga hingga 800 miliar dollar AS. Jika dirupiahkan, angka itu mencapai sekitar Rp 11 triliun per bulan.

Uang kiriman tersebut diperoleh dari sebanyak 3.863.767 TKI prosedural. Adapun mereka yang nasibnya susah mencapai 1,8 juta TKI.

"Untuk itulah, kami terus melakukan pembenahan dalam rangka mewujudkan layanan keuangan terpadu bagi TKI," ujar Nusron di acara Temu Wicara dan Ekspo Pemberdayaan TKI Purna di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BNP2TKI, dan dihadiri Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S. Sutiona selaku Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OKJ, Perwakilan Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kadisnaker Provinsi, Dr.Ning Widyatmoko Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Jabar dan Bupati Cirebon Drs.H.Sunjaya Purwadi

Nusron mengatakan, pemerintah saat ini perlu memiliki beberapa program yang diperuntukkan bagi TKI. Pertama, yang boleh berangkat hanya calon TKI terlatih. Kedua, Pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan TKI melalui kenaikan gaji.

Salah satu contoh di Taiwan, misalnya. Dari semula gaji TKI sebesar 15.840 NT, sekarang jumlahnya naik menjadi 17.000 NT atau setara Rp 7,4 juta.

Sementara itu, d Singapura gaji TKI naik, yang semula 500 dollar Singapura menjadi 550 dollar Singapura atau meningkat 10 persen. Adapun gaji TKI di Arab Saudi yang semula 1.000 riyal wajib dinaikkan menjadi 1.800 riyal atau senilai Rp 6,8 juta.

"Tapi saat ini ke Arab Saudi belum boleh diberangkatkan. Ini karena keputusan dari Bapak Presiden dalam rangka adanya perbaikan," ujar Nusron.

Ketiga, lanjut Nusron, semua beban TKI baik itu paspor, kesehatan, dan peran calo, harus dikurangi oleh pemerintah. Beban itu termasuk yang paling memberatkan TKI selama ini, yakni beban kewajiban hutang.

Contohnya bunga koperasi atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 30 persen flat atau setara 60 persen selama satu tahun yang memberatkan TKI. Jadi, mulai 1 November ini telah ditutup,” kata Nusron.

Bermacam kemudahan

Pada kesempatan ini Nusron juga menjelaskan semua layanan keuangan terpadu yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya, lanjut dia, sebelum berangkat para TKI mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat dari lima bank pemerintah dengan bunga 12 persen sampai 7 persen saja per tahun.

Adapun layanan keuangan inklusif harus juga disediakan, termasuk pembiayaan murah untuk penempatan TKI, pembiayaan murah untuk usaha TKI dan keluarganya, akses literasi keuangan, akses kemudah produk lainnya, seperti tabungan dan remitansi. Selain didukung oleh OJK, program-program tersebut juga disokong oleh Kementerian Perekonomian melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga TKI diberikan subsidi bunga 12 persen efektif atau 7 persen flat. Angka itujauh lebih murah daripada 54 persen efektif atau 30 persen flat.

"Dengan ada fasilitas dari bank ini, maka biaya penempatan TKI akan jauh lebih murah dan TKI tidak akan lagi dibebankan bunga yang begitu besar," jelasnya.

Sementara itu, kemudahan lain yang didapatkan TKI adalah tidak diperlukannya pelatihan BLK (Balai Latihan Kerja) bagi TKI yang sudah pernah berangkat ke luar negeri. Pasalnya, pelatihan tersebut menghabiskan waktu selama 60 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com