Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Kebijakan Satu Peta Tahun 2016

Kompas.com - 05/11/2015, 12:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menargetkan segera mengimplementasikan kebijakan satu peta (one map policy) pada 2016 mendatang.

Akan tetapi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pemerintah akan terlebih dahulu merampungkan peta dasar dengan skala 1:50.000 penghujung tahun ini.

Lamanya proses penyususan kebijakan satu peta ini, salah satu faktornya, lantaran ada tujuh provinsi yang baru menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ke tujuh provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

“Peta dasarnya, referensi itu baru akan selesai akhir tahun ini. Nanti setelah itu akan ada langkah-langka selanjutnya untuk membuat dia lebih bisa digunakan secara nasional,” ucap Darmin di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Darmin mengatakan, lamanya penyusunan kebijakan satu peta ini dikarenakan pemerintah ingin membuat satu peta yang betul-betul presisi.

Kebijakan satu peta ini menjadi penting, meskipun tiap-tiap provinsi memiliki RTRW. Sebabnya, belum seluruh rencana program pemerintah masuk dalam peta dasar.

“Akhir tahun ini peta dasar akan tersedia dan selesai diperbarui oleh Badan Geospasial. Peta ini akan menjadi dasar penetapan izin lokasi, AMDAL, batas administrasi, serta peta-peta tematik seperti kawasan hutan,” jelas Darmin.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan membenarkan, rencana kebijakan satu peta ini sudah lama namun tak kunjung selesai.

Meski begitu, Ferry menjelaskan tujuh provinsi yang baru menyelesaikan RTRW mereka disebabkan lima diantaranya melakukan revisi, dan di dua provinsi terjadi pemekaran.

“Yang pemekaran itu Kaltim sebagai induknya dan Kaltara. Jadi RTRW berubah. Sedangkan lima provinsi itu revisi. Itu sebetulnya sudah jauh-jauh hari (selesai), cuma revisi,” kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com