Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Akan Bangun 94 PLTS dan 24 PLTMH Tahun Depan

Kompas.com - 05/11/2015, 16:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemanfaatan energi baru terbarukan makin dioptimalkan. Mulai tahun depan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun 94 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan 24 unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). “Seluruh anggaran sementara ini dari APBN. Ini yang mau diobrolkan (dengan Menteri ESDM),” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana sebelum meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Sayangnya, Rida tidak memerinci berapa kapasitas pembangkit baik PLTS maupun PLTMH yang akan dibangun. Rida membenarkan ketika dikonfirmasi, PLTS yang dibangun ini rencananya beberapa di antaranya berupa PLTS rooftop  atau PLTS yang pirantinya dipasang di bagian atap bangunan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM pada tahun ini berencana melelang sejumlah proyek PLTS rooftop, setelah selesainya kajian dari tim internal. Beberapa lokasi yang dikaji antara lain, Istana Presiden, Istana Bogor, gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta kantor Kemenko Bidang Perekonomian.

Selain itu PLTS rooftop juga akan dibangun disejumlah bandara udara antara lain Tambolaka, Maumere, serta Labuan Bajo. Pemerintah kota Surabaya pun sudah menyatakan kesediaannya menempatkan panel surya di atap bangunan miliknya.

Adapun anggaran yang disediakan untuk proyek ini mencapai Rp 33,9 miliar. Rida menambahkan, selain proyek PLTS dan PLTMH, proyek-proyek yang ditargetkan segera berjalan adalah pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) serta pembangunan tangki Bahan Bakar Nabati (BBN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com