Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPP, Perlukah Kita Bergabung?

Kompas.com - 09/11/2015, 15:05 WIB

Oleh: Ginandjar Kartasasmita

JAKARTA, KOMPAS - Belakangan ini muncul perdebatan di masyarakat tentang tepat tidaknya Indonesia masuk ke dalam Kemitraan Trans-Pasifik.

Perdebatan ini dipicu oleh pernyataan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke AS bahwa Indonesia bermaksud masuk TPP.

Saya menyambut gembira adanya perdebatan terbuka ini karena masalah ini berdampak jauh dan berjangka panjang sehingga sepatutnya menjadi bahan bahasan masyarakat secara luas sebelum pemerintah memutuskan.

Tulisan ini merupakan sumbangan terhadap diskusi terbuka mengenai masalah ini.

TPP adalah perjanjian kerja sama ekonomi yang diikuti oleh 12 negara, yaitu Brunei, Singapura, Cile, Selandia Baru, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, Peru, Malaysia, Kanada, Meksiko, dan Jepang.

Walaupun pengambil inisiatif pertama TPP bukan AS, tetapi proses perundingan banyak dipengaruhi oleh AS.

Komitmen liberalisasi TPP sangat tinggi, melebihi kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan bagi Indonesia dapat berpengaruh pada sektor-sektor penting, seperti pertanian, BUMN, dan investasi.

Hal itu terutama dalam penyelesaian sengketa investasi (ISDS), pengadaan pemerintah, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan usaha kecil menengah (UKM).

Perundingan TPP telah mencapai tahap akhir. Apabila masuk TPP sekarang, Indonesia tidak dapat memperjuangkan kepentingannya karena kalau mau masuk harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati.

Yang patut kita catat di sini, sebuah negara besar di Asia dengan ekonomi kedua terbesar di dunia, yakni Tiongkok, tidak masuk di dalamnya.

Bahkan, dari sumber-sumber bacaan luar negeri, TPP justru dirancang untuk memojokkan Tiongkok.

Kerja sama bilateral dan regional

Sebenarnya Indonesia telah mengikat berbagai perjanjian dagang bebas (FTA), baik bilateral maupun regional, seperti Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), ASEAN-Australia dan Selandia Baru, ASEAN-Tiongkok, ASEAN-India, ASEAN-Jepang, ASEAN-Korea, dan CEPA-Uni Eropa serta perjanjian bilateral Indonesia-Jepang (IJ-EPA) dan Indonesia-Pakistan.

Mulai Desember 2015, dalam wadah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN telah menjadi wilayah perdagangan bebas.

Selain itu, Indonesia juga cukup aktif dalam pembentukan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com