Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pihak Ketiga di Petral?

Kompas.com - 10/11/2015, 10:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komitmen PT Pertamina (Persero) terbuka kepada publik terkait siapa lakon mafia dalam pengadaan minyak mentah dan produk minyak di anak usahanya, terkendala batas kewenangan. (Baca: Dirut Pertamina Ingin Audit Petral Terbuka untuk Masyarakat)

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, satu dari tiga temuan auditor forensik yang menyebabkan inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak adalah adanya intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.

Sayangnya, Dwi mengaku tidak dalam kapasitas menyebutkan pihak eksternal tersebut.

“Karena takut ini menjadi salah persepsi. Oleh karena itu kita akan melihat dan nanti kepada analisa yang lebih lanjut dari aspek legal, untuk kita bisa lihat,” tutur Dwi dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Dia menjelaskan, audit forensik yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai dengan Oktober 2015 menemukan beberapa hal anomali dalam pengadaan minyak dan produk minyak.

Kabar baiknya, kejanggalan ini bisa referensi untuk perbaikan sistem baru pengadaan minyak dan produk di masa mendatang oleh Integrated Supply Chain (ISC).

Beberapa temuan tersebut meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga minyak mentah dan produk.

Adapun beberapa faktor yang berpengaruh meliputi, kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal.

Selain itu, ditemukan bahwa Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan lnspektor.

Dwi mengatakan, sejak Juni 2012 Petral mengeluarkan kebijakan untuk memprioritaskan National Oil Company (NOC) dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM.

Sebagai konsekuensi dari kebijakan ini, harga menjadi lebih tinggi sebab ada pola price taker dan non-price taker. Sejak itu pula ada pre-arrange volume atau pengaturan volume kepada NOC.

“Kemudian aspek ketiga adalah adanya preferensi NOC yang sebabkan keterbatasan persaingan. Ini semua menurut laporan (auditor forensik),” kata Dwi.

Sementara itu ditanya soal adakah pejabat pemerintah yang turut intervensi dalam pengadaan minyak mentah dan produk BBM di Petral, Dwi pun kembali menegaskan bukan kewenangan manajemen Pertamina untuk merilis nama-nama yang terlibat.

“Mengenai siapa, kami tidak memiliki kewenangan untuk lakukan itu. Soal pejabat tidak disebutkan (dalam laporan audit) ada pejabat pemerintah atau yang lainnya yang terlibat,” kata Dwi.

Menurut Dwi, manajemen Pertamina bukan bermaksud tidak terbuka dengan belum menyampaikan nama-nama pihak ketiga yang mengintervensi.

Dia menegaskan, setelah berkonsultasi dengan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN, maka akan dilanjutkan aspek legal ke lembaga yang berwenang.

“Oleh karena itu kalau sudah ada kesimpulan pihak ketiga itu dari lembaga yang legal, pihak yang berwenang, mungkin di sana nanti akan disampaikan,” kata Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com