Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Karyawan di Jepang Naik 0,4 Persen

Kompas.com - 10/11/2015, 12:12 WIB
TOKYO, KOMPAS.com - Perusahaan-perusahaan Jepang kompak menaikkan gaji karyawan setelah didesak Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe demi mendongkrak inflasi. Upah reguler di Jepang pun naik dalam tujuh bulan berturut-turut.

Kementerian Tenaga Kerja  Jepang melaporkan, gaji pokok naik 0,4 persen pada September  2015 ketimbang periode sama tahun lalu. Secara keseluruhan, pendapatan tunai tenaga kerja yang meliputi upah lembur dan pembayaran khusus meningkat 0,6 persen. Begitu juga upah yang disesuaikan dengan inflasi naik 0,5 persen.

Bank Sentral Jepang menilai, pendapatan harus tumbuh untuk mendorong belanja konsumen. Selama ini, Jepang masih terjebak dalam deflasi harga. Abe menargetkan inflasi sebesar 2 persen bisa dicapai pada tahun 2016.

Makanya, Pemerintah Jeang meminta perusahaan menaikkan anggaran investasi dan gaji karyawan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. "Tekanan pemerintah terhadap perusahaan untuk menaikkan upah tetap kuat," ujar Yoshitaka Suda, Ekonom Nomura Holdings Inc seperti dikutip Bloomberg.

Sebagai kompensasi, beberapa anggota Dewan Kebijakan Fiskal dan Ekonomi Jepang mengusulkan keringanan pajak bagi perusahaan Jepang.

Pekan lalu, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshinide Suga mengatakan bahwa pengurangan beban pajak bagi perusahaan berpendapatan tinggi akan mengerek investasi dan upah.

"Upah kemungkinan akan terus meningkat seiring dengan kenaikan keuntungan perusahaan dan kondisi pasokan permintaan di pasar tenaga kerja yang sedang ketat," tambah Suga.

Namun, ekonom Itochu Group Atsushi Takeda mengatakan, pertumbuhan upah masih rendah. "Tidak cukup untuk meningkatkan belanja konsumen," tandas dia.

Kenaikan upah belum bisa mengejar target pemerintah untuk menaikkan produk domestik bruto (PDB) Jepang menjadi  600 triliun yen selama lima tahun ke depan. Banyak perusahaan, terutama skala kecil ragu-ragu menaikkan upah untuk menghindari lonjakan di pos biaya tenaga kerja tetap.

Bonus musim panas

Meski upah reguler di Jepang menunjukkan perbaikan, bonus musim panas yang diterima karyawan Jepang menurun bahkan terbesar sejak krisis keuangan global.

Pada periode Juni hingga Agustus 2015, rata-rata pembayaran bonus musim panas turun 2,8 persen secara year on year (yoy) ke level 356.791 yen atau 2.897 dollar AS. Penurunan ini adalah yang terdalam semenjak tahun 2009.

Pejabat Kementerian Tenaga Kerja Jepang menyebut, penurunan bonus musim panas karena adanya perubahan dalam komposisi pembayaran. Perusahaan membayar karyawan pensiun dan upah tenaga kerja lebih tinggi ketimbang sebelumnya.

 "Upah meningkat moderat sebagai tren pasar tenaga kerja yang ketat," ujar salah satu pejabat kementerian yang dikutip Reuters.

Analis pada jajak pendapat Reuters memprediksi, ekonomi Jepang pada kuartal ketiga  2015 akan turun sebesar 0,2 persen yoy. Angka ini lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya. Pada kuartal II 2015, ekonomi Jepang berkontraksi 1,2 persen. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com