Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah yang Akan Dilakukan Dwi Soetjipto Terkait Audit Forensik Petral

Kompas.com - 12/11/2015, 16:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, usai hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) Group keluar, ada dua tahapan yang akan dilakukan yakni corporate action dan legal action.

Intinya, corporate action ini dilakukan terhadap pihak ketiga dari internal Pertamina yang terindikasi terlibat dalam aksi mafia migas. Aksi yang satu lagi, yakni legal action, dilakukan untuk membuktikan pihak ketiga eksternal yang memberikan pengaruh kuat terhadap Petral Group.

"Indikasi-indikasi personil Pertamina yang di Petral, yang terindikasi dalam audit itu, langsung kita proses sesuai dengan ketentuan di perusahaan," kata Dwi ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Lebih lanjut Dwi menuturkan, akibat adanya pihak ketiga, terjadi anomali dalam pengadaan crude dan produk minyak di Petral Group.

"Untuk mencegah (terjadi lagi) kita akan ambil langkah terhadap pihak ketiga itu sebagai corporate action," jelas Dwi.

Mantan bos PT Semen Indonesia (Persero) itu menambahkan, untuk pihak ketiga dari eksternal, saat ini tengah dilakukan legal action. Diharapkan dalam sepekan ini sudah bisa dketahui hasil analisa legalnya.

"Nanti apabila sudah selesai, tentu saja kita akan sampaikan ke pihak penegak hukum," pungkas Dwi. (Baca: Dwi Soetjipto Akui Ada Internal Pertamina yang Kurang Kooperatif soal Petral)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com