Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Praktik Mafia Migas Terbukti

Kompas.com - 14/11/2015, 22:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil audit Pertamina Energy Trading Ltd akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, hasil audit itu membuktikan keberadaan praktik mafia minyak dan gas.

Hasil audit anak usaha PT Pertamina (persero) itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/11/2015).

"Sudah (dilaporkan kepada Presiden). Memang sejak awal Presiden mengatakan harus ada perbaikan manajemen Pertamina dan sekarang sudah dilakukan. Yang kedua, kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum, ya, serahkan kepada penegak hukum," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said seusai melaporkan hasil audit Petral kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Sudirman menyatakan, bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, dalam waktu dekat akan berkonsultasi dan menyampaikan hasil audit tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, KPK dipersilakan menindaklanjuti, khususnya jika ada dugaan tindak pidana korupsi.

Sudirman juga menegaskan, hasil audit Petral itu menjadi pembuktian soal mafia migas yang selama ini hanya rumor. Hasil audit itu menjadi dokumen pembuktian yang dihasilkan dengan metode profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya kira (mafia migas) itu sudah menjadi pembicaraan umum, banyak orang tahu. Nanti kalau pada waktunya sudah dijelaskan secara detail, sebagian orang akan mengatakan, ya, kita sudah tahulah. Bedanya, dulu, kan, cuma jadi omongan di belakang, tetapi sekarang sudah ada pembuktiannya," katanya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan, KPK siap mendalami hasil audit terhadap Petral. Jika dalam hasil audit itu ditemukan potensi kerugian negara karena praktik korupsi, KPK juga siap mengusut.

"KPK siap mendalami audit Petral," ujar Indriyanto.

Sudirman Said, sesaat sebelum diperiksa KPK sebagai saksi perkara suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, kemarin, mengatakan, pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya penanganan potensi pelanggaran hukum yang ditemukan dari hasil audit kepada KPK.

"Mengenai sikap pemerintah, sudah dijelaskan sejak awal. Untuk yang berkaitan dengan pembenahan manajemen internal, diminta pihak Pertamina supaya ada perbaikan, sementara yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada, itu nanti akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Audit terhadap Petral berkaitan dengan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang diketuai Faisal Basri. Pada akhir 2014, tim itu merekomendasikan agar Petral tidak lagi diberi wewenang pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Diduga, pengadaan oleh Petral itu menimbulkan inefisiensi.

Pertamina mengalihkan pengadaan minyak mentah dan BBM ke Integrated Supply Chain mulai Januari 2015. (WHY/BIL)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 November 2015, di halaman 18 dengan judul "Dugaan Praktik Mafia Migas Terbukti".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com