Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Khawatir, TKI Bisa Ambil Gajinya Kapan Pun di Rekening Miliknya!

Kompas.com - 16/11/2015, 18:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memastikan diberlakukannya pembayaran nontunai bagi calon TKI dan TKI untuk memudahkan dan meningkatkan keamanan. Untuk itu, BNP2TKI meminta para TKI untuk tidak mengkhawatirkan akan kesulitan ketika hendak menggunakan gajinya.

"Setiap buruh migran yang sedang berada di luar negeri tentu punya mekanisme yang memastikan bahwa TKI tersebut dapat mengambil uang gajinya di tempat dia bekerja. Tak perlu khawatir kekurangan uang. Setiap TKI di luar negeri bisa mengambil sendiri uang gajinya kapan pun melalui rekening bank yang dimiliknya," kata Revina Purnama, Kasubdit Pembekalan Akhir Pemberangkatan dan Fasilitas Pembiayaan BNP2TKI, Senin (16/11/2015).

Hal itu dikatakan Revina menanggapi banyaknya pertanyaan para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) seputar sistem penggajian TKI melalui Sistem Transaksi Non Tunai (Cashless Transactions). Salah satu diantaranya adalah Bobi dari PT Alhgoniy Aflah Abadi yang ingin bekerja ke luar negeri. Dirinya mempertanyakan kejelasan mengenai sistem penggajian dari majikan melalui Bank.

"Saya bingung apakah uang gaji saya bisa diambil ketika sedang bekerja di luar negeri. Jika bisa, bagaimana caranya," kata Bobi.

Revina mengatakan bahwa BNP2TKI telah meminta kepada PPTKIS mendorong dan meyakinkan pekerja dan agen tenaga kerja agar mengimplementasikan sistem transaksi nontunai ketika melakukan pembayaran gaji kepada TKI.

Sebelum berangkat semua calon TKI selain diwajibkan membuka rekening di dalam negeri guna melakukan pengiriman uang gajinya melalui jasa perbankan. Tahap ini melibatkan mekanisme Government to Government dalam bentuk kerjasama antar bank sentral, khususnya di negara-negara tempat TKI bekerja.

Upaya memigrasikan gaji dari bentuk tunai ke nontunai itu dapat mengurangi terjadinya shadow economy serta peningkatan good governance dalam proses penempatan dan perlindungan TKI melalui pencatatan transaksi pembayaran secara transparan.

Setelah pembayaran gaji secara nontunai itu diimplementasikan, Revina berharap, akan tercipta keamanan, keefisienan, dan transparansi dalam seluruh proses transaksi yang melibatkan TKI.

"Maksud dan tujuan layanan transaksi non tunai ini adalah untuk untuk melindungi dan meningkatkan akses keuangan bagi TKI dan keluarganya," ujar Revina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com