Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Cadangan Emas BI Hanya 100.000 Kg, Freeport Capai 16 Juta Kg

Kompas.com - 18/11/2015, 14:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menjelaskan bahwa pemerintah akan mendesak PT Freeport Indonesia untuk menuruti keinginan pemerintah.

Hal ini dilakukan apabila tetap ingin memperpanjang kontrak karya dan investasi tambang mereka di Indonesia.

Rizal mempersilakan Freeport untuk mengembalikan kontrak karya dan area pertambangan mereka di Papua apabila tidak bersedia menuruti keinginan pemerintah.

Pengembalian pengelolaan tambang di Papua tersebut dinilai lebih menguntungkan yang didasarkan kandungan emas Papua mencapai 16 juta kilogram.

"Silakan saja kalau seandainya Freeport mau ngotot tidak mau penuhi permintaan presiden. Kalau itu dilakukan, kembalikan (kontrak karya)," kata Rizal di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

"Cadangan devisa emas Bank Indonesia hanya 100.000 kilogram, China hanya beberapa juta kilogram, Freeport cadangan devisanya itu 16 juta kilogram. Bayangkan setengahnya saja kita masukkan ke dalam cadangan devisa BI, rupiah menguat ke berapa?" imbuhnya.

Kontrak karya pertambangan Freeport akan habis pada tahun 2021 mendatang. Pemerintah mulai mempersiapkan tindakan tegas meskipun belum ada keputusan apakah akan memperpanjang atau menghentikan kontrak karya dengan Freeport.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah mengajukan lima syarat kepada Freeport bila ingin tetap berinvestasi di Papua.

Lima syarat itu yakni membantu pembangunan Papua, meningkatkan kandungan lokal, divestasi, dan peningkatan royalti.

Selain itu, Freeport juga harus melakukan hilirisasi produk tambang mereka di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com