Atas dasar itu, pejabat ISC tersebut belum dinon-aktifkan bersama empat pejabat Pertamina yang sudah dikenai sanksi.
"Di ISC, karena di situ belum tersebut namanya siapa, kami masih lakukan penyelidikan," kata Dwi kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Dwi menjelaskan, Pertamina masih melakukan penyelidikan mengenai siapa yang bertanggung jawab atau perhitungan offer estimate (lebih tinggi) dari pada harga.
"Di ISC sedang kita lakukan penyelidikan," ucap Dwi.
Pada kesempatan sama, Vice President ISC, Daniel Purba enggan memberikan tanggapan saat ditanya wartawan soal transparansi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).
"Tolong nanti pertanyaannya dikumpulin saja lewat Bu Wianda (VP Corporate Communication), nanti kita jelasin," kata Daniel.
Mantan anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (RTKM) itu juga enggan menanggapi, saat dimintai pendapat bahwa ISC tidak ada bedanya dengan Petral. "Nanti lewat Bu Wianda saja ya," kata Daniel.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli masih ragu proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM bebas dari ulah pemburu rente. Sebab, di mata Rizal, ISC tak ada bedanya dengan Petral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.