Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dwi Soetjipto: Pihak ISC yang Terlibat Mafia Masih Diselidiki

Kompas.com - 23/11/2015, 22:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, pejabat Integrated Supply Chain (ISC) yang terlibat mafia minyak dan gas bumi (migas) masih harus diselidiki.

Atas dasar itu, pejabat ISC tersebut belum dinon-aktifkan bersama empat pejabat Pertamina yang sudah dikenai sanksi.

"Di ISC, karena di situ belum tersebut namanya siapa, kami masih lakukan penyelidikan," kata Dwi kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Dwi menjelaskan, Pertamina masih melakukan penyelidikan mengenai siapa yang bertanggung jawab atau perhitungan offer estimate (lebih tinggi) dari pada harga.

"Di ISC sedang kita lakukan penyelidikan," ucap Dwi.

Pada kesempatan sama, Vice President ISC, Daniel Purba enggan memberikan tanggapan saat ditanya wartawan soal transparansi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).

"Tolong nanti pertanyaannya dikumpulin saja lewat Bu Wianda (VP Corporate Communication), nanti kita jelasin," kata Daniel.

Mantan anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (RTKM) itu juga enggan menanggapi, saat dimintai pendapat bahwa ISC tidak ada bedanya dengan Petral. "Nanti lewat Bu Wianda saja ya," kata Daniel.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli masih ragu proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM bebas dari ulah pemburu rente. Sebab, di mata Rizal, ISC tak ada bedanya dengan Petral. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com