Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garap Blok Mahakam, Pertamina Minta Bonus 50 Juta Dollar AS

Kompas.com - 26/11/2015, 10:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina sudah mengajukan ke pemerintah nilai bonus penandatanganan untuk menggarap Blok Mahakam sebesar 25 sampai 50 juta dollar AS.

Namun hal tersebut belum diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mewakili pemerintah.

"Pertamina sudah menawarkan nilai di kisaran 25‎ juta sampai 50 juta dollar AS," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Djoko Siswanto, Rabu (25/11/2015).

Pemerintah belum mau memberikan jawaban atas permintaan Pertamina karena Kementerian ESDM harus beberapa kali bertemu Pertamina guna membahas hal itu.

"Kami sendiri belum bisa putuskan lantaran perlu didiskusikan lebih lanjut," sambung Djoko.

Dia menambahkan, hal yang wajar bagi Pertamina untuk mendapatkan bonus penandatangan yang besar.

Menurut Djoko, Pertamina layak mendapatkan bonus besar hasil pengolahan Blok Mahakam karena cadangannya masih sangat besar, meski sudah lama digarap Total E&P dan Inpex. 
 
PT Pertamina sendiri, meminta kejelasan besaran nilai bonus tandatangan Blok Mahakam karena mendapat jatah 70 persen selaku penanggung jawab. Direktur Keuangan PT Pertamina, Arif Budiman, mengaku beberapa kali bertemu dengan Kementerian ESDM membahas soal bonus.

"Kita masih diskusi dengan Kementerian ESDM berapa sepantasnya signature bonus," ujar Arif dalam keterangannya kepada wartawan.

Selama ini Pertamina tidak pernah mendapat bayaran lebih dari 25 juta dollar AS atas pengelolaan wilayah kerja migas, namun melihat potensi gas alam sangat besar di Blok Mahakam, maka bonus ke depan lebih besar.

Pertamina akan sabar menunggu perubahan keputusan pemerintah terkait nilai bonus. Angka realisasi yang sudah ada selama mengelola wilayah kerja sudah dicatat Pertamina.
(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com