Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumsel Gelar Program Santri Jadi Dokter

Kompas.com - 27/11/2015, 19:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan peluang bagi para santri untuk menjadi dokter melalui Program Santri Jadi Dokter (PSJD).

Para santri yang bisa mengikuti program ini diseleksi secara ketat. Mereka yang terpilih selanjutnya menjalani pendidikan dokter dan tenaga medis di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Setelah para santri tersebut menyelesaikan studi, mereka diwajibkan untuk kembali mengabdi di Sumatera Selatan.

Diharapkan dengan adanya program PSJD, kebutuhan tenaga medis di berbagai daerah di provinsi ini dapat dipenuhi secara maksimal.

“Sampai sekarang penerima beasiswa ini berjumlah 117 orang untuk program studi pendidikan dokter, keperawatan, dan farmasi,” ujar Kadis Pendidikan Pemprov Sumsel Widodo, dalam penjelasan resmi yag diterima Kompas.com, Jumat (27/11/2015).

Program Santri Jadi Dokter merupakan program yang dirintis oleh Alex Noerdin saat masih menjadi Bupati Musi Bayuasin pada 2006. Kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi pada 2008.

Adapun syarat bagi penerima beasiswa ini antara lain lulusan MAN/MA atau pesantren jurusan IPA dengan peringkat 10 besar sejak kelas X sampai XII.

Sementara itu prestasi hasil belajar kelas XII minimal 7 (tujuh) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia.

Persyaratan lainnya yakni mampu membaca dan menulis huruf Arab, dan  hafal al-Quran Juz 30 (Juz Amma) dan surat-surat pilihan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com