Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Pegawai Pajak Terancam Dipangkas

Kompas.com - 30/11/2015, 08:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersiap menelan konsekuensi akibat minimnya pencapaian penerimaan pajak tahun ini. Konsekuensi yang dimaksud adalah disunatnya tunjangan kinerja (tukin) 2016 wasit perpajakan ini.

Ketentuannya adalah, jika penerimaan pajak mencapai 95 persen dari yang ditargetkan, maka, Ditjen pajak akan bebas dari potongan tukin. Adapun, target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.294 triliun. Tetapi, jika target meleset ke kisaran 90 persen hingga di bawah 95 persen, maka tukin akan dipangkas sebesar 10 persen.

Selanjutnya, jika target yang terpenuhi hanya 85 persen sampai di bawah 90 persen, maka tunjangan akan berkurang sebesar 15 persen. Kemudian, ketika target hanya menyentuh 80 persen hingga di bawah 85 persen, maka para fiskus negara ini harus menerima konsekuensi potongan tukin sebesar 20 persen.

Terburuk, jika Ditjen Pajak hanya mampu mengantongi penerimaan pajak sebesar 70 persen hingga di bawah 80 persen dari target, maka tukin yang diterima akan disunat sampai 50 persen.

Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak mengaku siap menerima konsekuensi tersebut.

"Teman-teman sudah siap, kami memang tidak berespektasi penerimaan tahun ini tinggi, tapi kami telah berusaha," ujarnya kepada Kontan beberapa waktu lalu.

Sebagai gambaran saja, hingga 22 November 2015, total penerimaan pajak baru Rp 828,93 triliun. Angka ini setara dengan 64 persen dari yang ditargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Oleh karena itu, Sigit bilang, pihaknya siap menerma skenario terburuk. Yakni, penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 85 persen. Artinya, tunjaangan Ditjen Pajak tahun depan berpotensi terpangkas 15 persen.

Saat ini, tukin Ditjen Pajak sudah mencapai 100 persen. Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara telah menyeragamkan ketentuan mengenai tunjangan kinerja di kementerian dan lembaga pemerintahan.

Adapun, ketentuan tukin didasarkan pada pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi ini mengacu pada prinsip efisiensi atau optimalisasi pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L). Selanjutnya, pemberian besaran, tunjangan kinerja disesuaikan dengan harga jabatan dan pencapaian kerja. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com