Darmin menjelaskan, penerimaan pajak dari perusahaan atau korporasi yakni kisaran 80 persen dari keseluruhan pendapatan pajak.
Padahal di negara lain yang ada di kategori sudah mapan, sebagian besar penerimaan pajak berasal dari pajak perseorangan.
Menurut Darmin, apabila penerimaan pajak didominasi pajak perseorangan, maka perekonomian domestik tidak terpengaruh besar dari kondisi goncangan ekonomi.
Sementara itu, penerimaan pajak sektor korporasi banyak terpengaruh kondisi ekonomi. Sehingga, bila ada goncangan ekonomi, maka penerimaan pajak juga akan turun.
"Kalau ada goncangan ekonomi, konsumsi tidak banyak berubah, akhirnya penerimaan pajak dari perorangan tidak banyak berubah. Kalau penerimaan didominasi perusahaan, kalau ada perlambatan ekonomi maka penerimaan pajak pasti lambat dan turun," ungkap Darmin, Selasa (1/12/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.