Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Izin 3 Jam Tarik Empat Investor dalam Sebulan

Kompas.com - 01/12/2015, 17:27 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada empat investor yang mendaftar layanan izin 3 jam.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Lestari Indah menuturkan investor yang mendaftar itu terhitung sejak layanan tersebut diluncurkan pada 26 Oktober 2015 lalu.

Menurut Lestari, keempat perusahaan yang mengunakan jasa Layanan Izin 3 jam itu, tiga di antaranya adalah sektor industri dan satu perusahaan lain bergerak di sektor properti.

"Untuk perusahaan yang memanfaatkan izin properti berasal dari DKI Jakarta. Untuk industri (akan berinvestasi) di Sambas Kalimantan Barat dan Morowari, sedangkan untuk pembangkit listrik di Sulawesi," papar Lestari, Selasa (1/12/2015).

Lestari menambahkkan selain empat perusahaan tersebut, sudah ada 15 perusahaan lain yang datang untuk berkonsultasi.

Kepala BKPM, Franky Sibarani menyebutkan realisasi program Layanan Izin 3 jam ini berjalan lancar.

Dia mencontohkan dari empat perusahaan yang menggunakan layanan ini, semuanya bisa mendapatkan izin tidak lebih dari 3 jam.

"Yang harus kita lakukan sekarang adalah menyosialisasikan program ini, agar makin banyak investor yang merasakan manfaatnya," pungkas Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com