Menurut perwakilan dari tim survei ASEAN LIPI, Zamroni Salim, ketidakpahaman masyarakat pada MEA bukanlah hal yang baik karena mengakibatkan persiapan yang tertunda pula.
"Jika masyarakat paham, masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan baik, sekaligus bisa memperkuat daya saing dan menciptakan ketahanan ekonomi," ujar Zamroni di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan di 16 kota pada tahun 2015 ini, sebanyak 82 persen masyarakat pada umumnya tidak mengetahui bahwa mereka bebas bekerja di semua negara anggota ASEAN.
Begitu juga sebaliknya, tenaga kerja profesional dari negara-negara ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia.
Selain masyarakat umum sebagai konsumen, para pelaku usaha juga menunjukkan hasil yang sama.
Sebanyak 80,8 persen pelaku usaha tidak tahu adanya penghapusan tarif ekspor dalam MEA. Selain itu, 80,8 persen pengusaha juga tidak mengetahui tentang penghapusan tarif impor.