Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Bantu Perusahaan Tekstil dan Sepatu untuk Antisipasi PHK

Kompas.com - 03/12/2015, 18:53 WIB
Antonius Googie

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak Oktober lalu telah menangani masalah upah karyawan hingga perpajakan yang dihadapi 33 perusahaan tekstil dan sepatu.

Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani total semuanya ada 50 perusahaan yang mengadukan masalah. Di antaranya ada 17 perusahaan ditangani oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Dengan langkah ini diharapkan bisa membantu mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan-perusahaan yang tengah mengalami kesulitan itu.

"Dari 33 perusahaan tersebut sebagian besar mempermasalahkan kenaikan UMK. Kemudian sisanya mengeluhkan masalah restitusi PPN, bahan baku impor, pembiayaan modal kerja, perizinan, perpajakan, impor illegal maupun kombinasi dari beberapa permasalah tersebut," kata dia Kamis,(3/11/2015).

Franky menambahkan, 33 perusahaan yang dimaksud sembilan di antaranya adalah industri sepatu, 18 industri tekstil dan enam industri hulu tekstil.

Total investasi perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp17,9 triliun dan mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 54.772 orang.

"Dari jumlah tenaga kerja tersebut, ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 24.509 orang yang dirumahkan karena pengurangan jam kerja akibat penurunan produksi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com