Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan VII, Pemerintah Turunkan Tarif PPh 21 sebesar 50 Persen

Kompas.com - 04/12/2015, 14:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan bocoran terkait Paket Kebijakan Ekonomi ke VII yang akan dirilis.

Setidaknya ada dua aturan yang akan dikeluarkan dalam paket kebijakan VII, yang akan diumumkan sore ini di istana negara, Jumat (4/12/2015).

Salah satunya, kata Darmin, adalah soal penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, sebesar 50 persen.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah 5 persen hingga 30 persen tergantung nominal penghasilan.

“Ya artinya fasilitas PPh Pasal 21-nya itu 50 persen. Tapi, karyawannya harus sejumlah sekian,” ucap Darmin dengan menyertakan prasyarat perusahaan memperoleh fasilitas pajak.

Dia juga bilang, nantinya perusahaan yang mendapatkan fasilitas pajak ini utamanya adalah perusahaan atau industri padat karya.

Darmin menuturkan, usulan ini pernah ia sampaikan pada 2008 silam. Namun waktu itu perusahaan atau industri belum mau terbuka terkait data karyawan.

“Sekarang katanya sudah terlanjur dibuka melalui BPJS. Ya sudah sekalian aja. Jadi tidak ada masalah,” imbuh Darmin.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak, menjadi Rp 3 juta per bulan.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, kedua kebijakan tersebut bisa mendorong konsumsi masyarakat.

Namun, penurunan tarif PPh 21 sebesar 50 persen masih dianggap kurang besar dampaknya bagi peningkatan konsumsi masyarakat.

“Saya juga dari awal usul skema ini. Tapi kalau uma 50 persen terlalu kecil. Kalau penghasilan Rp 50 juta per tahun, hanya akan menikmati Rp 350.000,” kata Yustinus kepada Kompas.com, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com