Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Industri Sulsel Terapkan Kemudahan Izin Konstruksi

Kompas.com - 07/12/2015, 12:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani bersama Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo sepakat mengimplementasikan program layanan Izin Investasi Izin Konstruksi di kawasan industri Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2015).

Program layanan Izin Investasi Izin Konstruksi di Sulawesi Selatan merupakan wilayah ketiga setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Investor yang berlokasi di kawasan industri yang ditunjuk setelah mendapatkan izin investasi izin konstruksi bisa langsung melakukan tahap konstruksi pararel sambil mengurus IMB dan izin-izin yang diperlukan lainnya," kata Franky kepada pewarta.

Adapun layanan izin investasi langsung konstruksi tersebut merupakan kelanjutan dari layanan izin investasi tiga jam yang telah dicanangkan sebelumnya. Menurut Franky, Sulawesi Selatan adalah salah satu kontributor utama investasi di Indonesia bagian timur.

Dari data BKPM, realisasi investasi Sulawesi Selatan periode Januari-September 2015 adalah 164,36 juta dolar AS untuk investasi asing dan Rp 4,8 triliun untuk investasi dalam negeri.

Bicara soal kawasan industri di Sulawesi Selatan, Franky juga akan berkunjung menemui Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah. Kabupaten Bantaeng dinilai sebagai kawasan industri yang berpotensi untuk diadakan layanan izin investasi langsung konstruksi.

Kawasan industri Bantaeng merupakan kerja sama Perusda Bajiminasa Kabupaten Bantaeng, ISDN Bantaeng Pte. Ltd., dan PT Centuri Indonesia Sekawan. Rencananya, akan ada lahan seluas 3.000 hektar di kawasan industri ini dengan rencana investasi 4 juta dolar AS.

Selain Bantaeng, tempat lain di Sulawesi Selatan yang potensial melangsungkan izin investasi langsung konstruksi adalah Kawasan Industri Makassar dengan luas 703 hektar dan Kawasan Industri Terpadu Takalar dengan luas 5.000 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com