Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Dana Desa Jadi Barometer Penting

Kompas.com - 07/12/2015, 15:31 WIB

KOMPAS.com - Realisasi dan pemanfaatan dana desa tahun ini menjadi barometer penting tahun depan. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar mengatakan hal tersebut pada Rabu pekan lalu.  “Pelaksanaan tahun pertama dana desa, memang disadari ada kendala-kendala. Namun semua itu justru harus memperkuat komitmen membangun desa dengan mengevaluasi  penyalurannya seluruh Indonesia,” ujarnya.

Hal itu dikemukakan  saat menyampaikan sambutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa yang diselenggarakan  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Econvention Ecopark, Ancol, Jakarta.

Rakornas itu dihadiri oleh 1313 peserta yang terdiri dari para gubernur, bupati/walikota, camat, dan kepala desa. Tujuan rakornas adalah mengevaluasi seluruh program dan penggunaan dana desa tahun 2015, sekaligus menetapkan program prioritas dana desa untuk tahun 2016. "Saat ini dana desa tahap pertama sudah 98 persen  dicairkan ke rekening desa dan tahap kedua 81 persen.  Sedangkan untuk tahap ketiga masih menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan," ujar Menteri Marwan.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan sebagai menteri pertama Kementerian Desa ini meminta kepada Kementerian Keuangan agar segera menyalurkan dana desa ke desa-desa. "Karena pada pengalaman pertama penyaluran dana, ada kelambanan penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi," ujarnya.

Melihat fenomena tersebut, Marwan mencoba menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yang membahas mengenai penyaluran dana desa. Kata Menteri Marwan, tahun selanjutnya proses pencairan yang tadinya berkala dalam 3 tahap, yakni 40 persen, 40 persen, dan 20 persen, sudah tidak perlu diterapkan lagi. “Akan dicairkan hanya melalui satu tahap saja,” ujarnya.  

“Proses pencairan melalui 3 tahap,  tentu menyulitkan kades (kepala desa). Sehingga perlu ada langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang menyebabkan lambatnya pembangunan yang terjadi di desa. Oleh karena itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” tutut Menteri Marwan lagi.

Selama 2015, masing-masing desa telah menerima dana desa sebesar Rp 300 juta - Rp 400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD.

Sedangkan pada 2016, menurut Marwan, dana desa masih akan ditambah sampai Rp 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa menerima Rp 1 miliar - Rp 1,2 miliar per desa selama  periode 2015/2016.

Tidak sesuai

Di hadapan peserta rakornas, Menteri Marwan Jafar juga menyinggung indikasi beberapa kepala desa yang menggunakan dana desa tidak sesuai dengan Permendes No.5 tahun 2015, yakni pembangunan infrastruktur dan saluran irigasi. Jika kedua hal ini sudah terpenuhi, dana desa dapat dimanfaatkan untuk membangun pasar desa, embung desa, dan berbagai pengembangan ekonomi kreatif desa. “Saya dengar dana desa ada yang memanfaatkan untuk bangun kantor desa atau pagar kantor desa, itu tidak benar! Apalagi dana desa buat beli mobil. Tolong masyarakat awasi penggunaannya,” tutup Menteri Marwan.

Selain mengevaluasi penggunaan dana desa, Menteri Marwan Jafar juga memberikan Anugerah Desa Membangun Indonesia (ADMI) kepada kepala daerah, bupati, dan kepala desa terbaik dalam membangun sekaligus memberdayakan masyarakat desa.  Tiga gubernur terbaik yang dianugerahi penghargaan Desa Membangun Indonesia kali ini adalah Gubernur Bali, Gubernur Lampung, dan Gubernur Gorontalo. “ADMI ini adalah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Desa, Kabupaten, dan Provinsi dalam   mengimplementasikan UU Desa,  serta bentuk keberpihakan terhadap kemajuan desa melalui anggaran  dan program kegiatan,” kata Marwan Jafar.

Dalam pemberian anugerah ini, panitia ADMI melakukan verifikasi data program dan kebijakan yang telah dibuat oleh 33 provinsi dan 434 kabupaten/kota se-Indonesia, serta mengompilasi dengan data penyaluran dan penggunaan dana desa di 74.093 desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com