Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Biaya Reksa Dana dan Cara Perhitungannya

Kompas.com - 08/12/2015, 06:07 WIB
Oleh Rudiyanto
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Dalam investasi reksa dana, investor mengenal biaya-biaya seperti biaya pembelian, penjualan dan pengalihan. Namun di luar itu sebenarnya, masih terdapat biaya-biaya yang lain, hanya saja tidak semuanya ditanggung oleh investor. Apa saja biaya tersebut dan bagaimana perhitungannya?

Secara umum biaya dalam menjalankan suatu reksa dana dapat dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan pihak yang membayarkannya. Ketiga kategori tersebut yaitu biaya yang ditanggung oleh Manajer Investasi, biaya yang ditanggung oleh Reksa Dana dan biaya yang ditanggung oleh Investor.

Biaya yang ditanggung oleh Manajer Investasi
Dalam pembentukan reksa dana pertama, Manajer Investasi akan mengikat kontrak dengan Bank Kustodian untuk menyelenggarakan jasa pengelolaan dana secara kolektif. Oleh sebab itu, kontrak reksa dana disebut juga dengan sebutan Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Dalam proses penyusunan KIK, Manajer Investasi menggunakan jasa Konsultan Hukum dan Notaris agar pasal-pasal dalam kontrak yang menjadi dasar penerbitan reksa dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Intisari dari KIK kemudian diringkas dalam dokumen yang disebut dengan Prospektus Awal.

Setelah mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka produk reksa dana siap untuk dipasarkan. Dalam rangka melakukan pemasaran, Manajer Investasi wajib mencetak dan mendistribusikan Prospektus Awal dan formulir terkait transaksi. Manajer Investasi juga wajib mengumumkan di surat kabar paling lambat 30 hari kerja setelah mendapat pernyataan efektif.

Untuk menjalankan operasional reksa dana, perusahaan manajer investasi harus mempekerjakan SDM mulai dari divisi riset, pengelolaan dana, pemasaran, operasional, IT, Compliance, Customer Service, dan berinvestasi untuk infrastruktur seperti membayar sewa gedung, berlangganan data, sistem IT, dan kendaraan operasional sebagaimana perusahaan pada umumnya.

Dalam upaya mempromosikan reksa dana agar diminati masyarakat, Manajer Investasi juga perlu melakukan aktivitas seperti iklan, edukasi dan sosialisasi untuk calon nasabah dan training untuk meningkatkan kemampuan para tenaga pemasarnya.

Berbagai aktivitas yang disebutkan di atas tentu tidak gratis. Ada biaya yang harus dibayarkan mulai dari jasa konsultan hukum dan notaris,  biaya pengumuman di media massa, biaya percetakan dan distribusi prospektus, biaya SDM, biaya pengembangan infrastruktur, biaya promosi, edukasi dan sosialisasi. Semua biaya tersebut menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com