Misalnya saja dalam memenuhi kebutuhan China akan aluminium dan stainless steel. Produk ini diperlukan China dalam mengembangkan industri perkeretaapian di sana.
Sebanyak 70 persen komponen kereta api berasal dari aluminium dan stainless steel.
“Seharusnya kita yang punya deposit aluminium dan stainless steel di dunia harus bisa mengarahkan atau menghasilkan komponen-komponen tersebut,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan di Institut Teknologi Bandung, Jumat (11/12/2015).
“Artinya, China jangan ambil mentah dari kita. Tetapi sudah berbentuk komponen stainless steel atau aluminium,” kata dia lagi.
Adapun hilirisasi tambang terus diserukan pemerintah. Sejak 2009, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral Tambang dan Batubara (Minerba) telah mengamanatkan agar seluruh material mentah diolah dan ditingkatkan nilai tambahnya di dalam negeri.
Namun pelaksanaan amanat UU Minerba tersebut belum maksimal. Aturan turunan dari beleid itu pun dinilai Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI banyak yang melenceng.
UU Minerba masuk dalam salah satu undang-undang yang diusulkan untuk direvisi.
Salah satu contoh belum maksimalnya pelaksanaan UU Minerba tersebut adalah tersendatnya pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.
Beberapa waktu lalu, Kompas.com berkesempatan mengunjungi salah satu proyek smelter bauksit di Ketapang, Kalimantan Barat.
Smelter patungan milik pengusaha Indonesia dan China itu tersendat pembangunannya. Padahal smelter itu dibangun untuk mengolah bauksit mentah menjadi smelter grade alumina (SGA). (Baca: Pembangunan "Smelter" Tersendat, Perusahaan Bauksit Minta Dispensasi Ekspor)
SGA ini merupakan bahan baku pembuatan aluminium oleh salah satunya PT Inalum (Persero). Di Indonesia, belum ada satupun pabrik pengolahan SGA sehingga seluruh SGA diimpor dari Australia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.