Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTB Isyaratkan Tak Ambil 7 Persen Saham Divestasi Terakhir Newmont

Kompas.com - 13/12/2015, 05:18 WIB
MATARAM KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi NTB mengisyaratkan tak akan melanjutkan keinginan untuk mencaplok sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.

Sebelumnya, Pemprov NTB sangat berambisi mendapatkan sisa saham divestasi terakhir perusahaan emas yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat itu.

Di saat yang sama, pengusaha nasional yang juga pendiri Grup Medco Arifin Panigoro telah menyatakan ketertarikannya membeli sisa saham Newmont.

Gubernur NTB Zainul Majdi menuturkan pemerintah pusat harus menjelaskan rencananya atas divestasi terakhir 7 persen saham milik Newmont.

"Itu harus clear terlebih dulu. Baru setelah menyatakan tidak mengambil saham Newmont, itu bisa ditawarkan kepada BUMN dan terakhir bisa kepada pemda maupun pengusaha nasional," ujar dia, Sabtu malam (12/12/2015).

Zainul menuturkan pihaknya masih memiliki dana untuk membeli saham tersebut, yakni dengan opsi menggandeng pihak lain.

"Untuk dana kami siap, namun hal itu tergantung pada skema yang ditawarkan," jelasnya.

Saham Newmont Nusa Tenggara dimiliki oleh empat grup besar yaitu Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), PT Pukuafu Indah (PT PI) dan PT Indonesia Masbaga Investama.

Saat ini, sebesar 7 persen saham asing yang dimiliki Nusa Tenggara Partnership tengah ditawarkan untuk proses divestasi.

Adapun PT MDB merupakan perusahaan patungan yang dibentuk oleh PT Daerah Maju Bersaing (DMB), dan PT Multicapital,  yang terafiliasi dengan Grup Bakrie.

Perusahaan patungan ini telah mengakuisisi 14 persen saham Newmont, jatah divestasi tahun 2008 dan 2009.

Sementara, PT DMB sendiri merupakan perusahaan konsorsium antara Pemerintah Provinsi NTB beserta Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, yang dibentuk untuk membeli 10 persen saham jatah divestasi tahun 2006 dan 2007 yang menjadi hak pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com