"Intinya kerja sama awal, ada perjanjian resiprokal yang memungkinkan bank asal Indonesia bisa masuk ke negara lain. Demikian juga bank dari negara-negara tersebut," ujarnya Sabtu malam (12/12/2015).
Menurut Muliaman kerja sama tersebut dilakukan dalam kerangka Asean Banking Integration Framework (ABIF).
Terkait kerja sama dengan Bank of Thailand, Muliaman menyebutkan ada beberapa hal yang akan dijadikan kesepakatan.
Selain perjanjian resiprokal, dua pihak akan belajar mengenai sejumlah hal. Thailand akan mempelajari tentang layanan perbankan tanpa kantor dan pengawasan terintegrasi.
Sementara itu Indonesia akan belajar tentang pembentukan bank spesialis.
Sebelumnya OJK telah meneken kerjasama dengan otoritas keuangan dari berbagai negara. Beberapa regulator keuangan yang telah digandeng antara lain Korea Selatan, Jepang, Dubai, Kanada.
Dalam waktu dekat ini OJK juga akan memfinalisasi kerjasama dengan Bank Negara Malaysia.