Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menjelaskan bahwa total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 26,3 persen year on year (yoy).
Meskipun demikian, pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal III 2015 meningkat 16 persen menjadi Rp 100,80 triliun. Pendapatan premi industri asuransi jiwa tersebut meningkat dibandingkan realisasi pendapatan pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 89,10 triliun.
Peningkatan total pendapatan premi tersebut dipengaruhi pertumbuhan bisnis baru sebesar 16,7 persen dan premi lanjutan 15 persen.
Berdasarkan laporan AAJI, total premi bisnis baru kuartal III 2015 mencapai Rp 57,60 triliun, lebih tinggi ketimbang Rp 49,35 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, total premi bisnis lanjutan mencapai Rp 43,21 triliun dibandingkan Rp 37,57 triliun pada periode yang sama tahun 2014.
"Ketahanan industri asuransi jiwa di tengah dinamika pasar terbukti dari meningkatnya total pendapatan premi yang mencapai lebih dari Rp 100 triliun yang utamanya dikontribusikan oleh pertumbuhan premi bisnis baru," kata Hendrisman di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Hendrisman mengungkapkan, peningkatan total pendapatan premi pada kuartal III 2015 ini membahagiakan. Pasalnya, peningkatan pendapatan premi di tengah kondisi ekonomi saat ini membuktikan semakin kuatnya pemahaman masyarakat akan manfaat jangka panjang produk-produk asuransi jiwa terhadap perencanaan keuangan.
"Kebijakan pemerintah yang membantu ekonomi nasional dan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global diharapkan membuat industri asuransi terus stabil dan menjadi penopang perekonomian Indonesia," jelas Hendrisman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.