Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Panduan Perencanaan Investasi dengan Reksa Dana

Kompas.com - 15/12/2015, 06:07 WIB

Oleh Rudiyanto
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Berinvestasi di reksa dana tanpa rencana ibarat berkendara tanpa tujuan. Ragu-ragu ketika ada persimpangan dan rentan kecelakaan karena belok sembarangan. Jadi, sebelum berinvestasi, calon investor harus memiliki perencanaan investasi yang jelas, bagaimana caranya?

Perencanaan investasi yang baik adalah perencanaan yang memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Attainable, Relevant, dan Time Bound).

Intinya suatu rencana harus jelas (Specific), bisa dinyatakan dalam nominal (Measurable), bisa dicapai berdasarkan kondisi keuangan dan pilihan reksa dana yang tersedia (Attainable), pilihan reksa dana sesuai dengan tujuan (Relevant) dan adanya batasan waktu (Time Bound).

Referensi :Perencanaan Investasi Dengan Prinsip SMART dan Memilih Reksa Dana Sesuai Tujuan Investasi

Sebagai contoh, misalkan sebuah keluarga muda terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak laki-laki. Keluarga tersebut sedang membuat persiapan masuk Perguruan Tinggi untuk anaknya yang saat ini berusia 10 tahun. Perencanaan yang memenuhi prinsip SMART sebagai berikut :

Specific

Jurusan Ekonomi – Manajemen Keuangan Universitas Indonesia

Measurable

Biaya saat ini sekitar Rp 100 juta dan diperkirakan akan menjadi Rp 214 juta pada saat dibutuhkan dengan asumsi inflasi 10 persen per tahun

Attainable dan Relavant

Pilihannya menggunakan reksa dana saham dengan cara investasi bulanan Rp 1.1 juta per bulan asumsi tingkat return reksa dana saham 17 persen per tahun

Time Bound

Perhitungan di atas menggunakan periode waktu 8 tahun yaitu reksa dana akan dicairkan pada saat anak berusia 18 tahun.

Bagi calon investor awam, membuat perencanaan investasi seperti di atas bukanlah perkara yang mudah. Bagi yang berlatar belakang ekonomi dan keuangan sekalipun, terkadang terdapat beberapa hal yang belum tentu dipahaminya.

Untuk itu, dalam membuat perencanaan investasi ada 3 Pekerjaan Rumah yang harus dilakukan oleh investor antara lain :

Mencari Informasi Kebutuhan Biaya dan Asumsi Inflasi
Besaran biaya pendidikan bisa bervariasi bahkan untuk jurusan yang berbeda dalam perguruan tinggi yang sama. Biasanya untuk jurusan teknik seperti komputer, desain, dan kedokteran membutuhkan biaya pendidikan yang lebih mahal 100 persen-200 persen dibandingkan jurusan ekonomi.

Kemudian biaya pendidikan antara perguruan tinggi swasta berbeda dengan pemerintah, demikian pula untuk biaya pendidikan luar negeri.

Tujuan keuangan juga bukan hanya pendidikan anak saja, akan tetapi juga bisa berbagai kebutuhan lainnya seperti DP Rumah, Biaya Pernikahan, Liburan Keluarga, Biaya Pendidikan Lanjutan, mengembangkan kekayaan hingga perencanaan jangka sangat panjang seperti pensiun. Besar kecilnya tentu sangat tergantung pada gaya hidup masing-masing.

Oleh karena itu, sebelum berinvestasi investor perlu membuat PR dengan mencari tahu atau menetapkan berapa nominal yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan keuangannya.

Dengan perkembangan teknologi informasi yang amat pesat, informasi tersebut bisa diperoleh dengan cara browsing secara online.Namun tidak ada salahnya juga jika dikombinasikan dengan bertanya langsung ke sumbernya.Dengan demikian informasi tujuan keuangan yang dibutuhkan bisa lebih komprehensif.

Untuk asumsi inflasi, acuan yang dapat digunakan sebagai berikut 6 – 8 persen untuk kebutuhan secara umum, 10 persen untuk biaya pendidikan dalam negeri dan 5 persen untuk biaya pendidikan luar negeri.

Menghitung Kebutuhan dan Modal Investasi
Pada contoh perencanaan investasi di atas terdapat 2 perhitungan. Pertama, menghitung besaran kebutuhan investasi yang diperoleh dengan mempertimbangkan nilai kebutuhan saat ini, inflasi dan jumlah tahun hingga dana dibutuhkan. Biaya pendidikan saat ini Rp 100 juta, dengan asumsi naik 10 persen setiap tahun akan menjadi Rp 214 juta pada akhir tahun ke 8.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com