Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan kekuatan desa tak hanya terletak pada segi kuantitasnya. Lebih dari itu, desa memiliki potensi ekonomi dan sumber daya manusia yang cukup besar.
“Keterlibatan banyak pihak yang berembug diharapkan dapat memberi kontribusi penting bagi implementasi Undang-Undang Desa secara lebih komprehensif,” ujar Marwan dalam keterangan resminya, Selasa (15/12/2015).
Jumlah desa hingga akhir tahun ini mencapai 74.045 desa, atau naik 17,55 persen jika dibandingkan dengan tahun 2005 sebanyak 61.409 desa.
Menurut Marwan, pembangunan desa menempati posisi yang signifikan dalam paradigma pembangunan nasional saat ini.
Desain pembangunan ke depan diarahkan untuk memperkuat, memberdayakan dan mendorong desa sebagai pilar penting dalam mengatasi masalah kemiskinan, kesenjangan, dan ketertinggalan.
“Terdapat 17,37 juta jiwa penduduk miskin berada di desa atau 10,96 persen penduduk miskin di Indonesia. Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh ketimpangan pembangunan antar-wilayah,” ujar Menteri Marwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.