Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Nelayan Perorangan Wajib Punya NPWP

Kompas.com - 15/12/2015, 20:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro memastikan seluruh pelaku ekonomi harus bisa memberikan kontribusi pada penerimaan negara. Tak terkecuali dari sektor kelautan dan perikanan.

Bambang mengatakan, pelaku perikanan tangkap baik berbadan hukum maupun pribadi wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk itu seluruh kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib terdaftar.

“Kapal itu harus terdaftar, legal, harus ada NPWP. Kalau pribadi ya harus ada NPWP pribadi, kalau sudah bentuk badan, ya NPWP badan,” kata Bambang, Selasa (15/12/2015).

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti yang hadir dalam penandatangan menyampaikan potensi penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan luar biasa besar.

Sayangnya, selama ini tidak tergali lantaran banyak aksi penangkapan ikan ilegal. Itulah mengapa, sejak awal menjabat sebagai MKP, agenda pertamanya adalah pemberantasan illegal fishing.

Hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan KKP menunjukkan potensi yang hilang akibat illegal fishing mencapai Rp 200 triliun.

Hasil dari aksi pemberantasan IUU Fishing, ekspor perikanan tangkap mencapai lebih dari 4 miliar dollar AS.

“Kalau keuntungan 30 persen, berarti 1,2 miliar dollar AS. Potensi PPh Pribadi dan PPh Badan berapa, barangkali bisa dilihat dari situ,” ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com