Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi, Soko Guru Perekonomin Indonesia yang Diabaikan

Kompas.com - 16/12/2015, 09:47 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Masihkah koperasi menjadi soko guru perekonomian nasional? Tanpa disadari, eksistensi koperasi lambat laun mulai memudar. Tidak hanya dipandang sebelah mata oleh masyarakat, namun juga oleh perbankan maupun pemerintah sendiri.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Kabupaten Semarang, Samsul Ridwan mengatakan, guna meraih kepercayaan masyarakat, pihaknya saat ini tengah mengejar percepatan proses sertifikasi anggota koperasi khususnya bagi para pengurus maupun manajer. Hal ini sesuai yang instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

"Tujuan sertifikasi tersebut agar ada standardisasi dalam pelayanan kepada anggota. Sehingga pengaruhnya kedepan adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tersebut," kata Samsul, Rabu (16/12/2015).  

Namun dalam upaya sertifikasi pengurus koperasi tesebut tersebut, pihaknya menemui kendala. Antara lain tingkat kesadaran tiap pengurus koperasi dan kendala pendanaan. Sebab untuk mengikuti kegiatan uji kompetensi oleh Lembaga Khusus Sertifikasi Perkoperasian membutuhkan biaya yang cukup besar.  

"Kita mempertanyakan komitmen pemerintah, katanya kopersi ini soko guru perekonomian nasional? Kami juga butuh subsidi dari Pemerintah. Terlebih dalam waktu dekat, kita bakal menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," ucapnya.  

Menurut Samsul, perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan koperasi dinilai masih timpang. Jika dibandingkan dengan lembaga perbankan, koperasi jarang tersentuh subsidi dan paket kebijakan ekonomi pemerintah.

Melihat hal itu, ujar Samsul, Dekopinda Kabupaten Semarang terus berupaya dan mendesak kepada Pemkab Semarang untuk memberikan bantuan (subsidi) dana untuk percepatan sertifikasi koperasi.

"Misal dari biaya Rp 1 juta, subsidi yang diharapkan setidaknya separuh atau Rp 500.000. Sisanya akan dipikul bersama oleh para anggota koperasi. Selama ini, sertifikasi itu bagi yang mau dan mampu saja," jelasnya.

Berdasarkan catatan Dekopinda, di Kabupaten Semarang saat ini ada 600 koperasi. Dari angka itu yang aktif tak lebih dari 150 koperasi dan 60 persen di antaranya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Sisanya adalah koperasi produksi, konsumtif, jasa, hingga ekonomi kreatif yang ada di tingkat kecamatan hingga pedesaan.

"Meskipun banyak yang tidak aktif, koperasi tersebut bukan abal-abal, tetapi resmi, berizin di dinas setempat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com