Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Anggaran Kemenhub di Bawah 80 Persen, Ini Alasan Jonan

Kompas.com - 16/12/2015, 12:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan serapan anggaran di Kementerian Perhubungan tahun 2015 ini kemungkinan kurang dari 80 persen dari total pagu anggaran yang ditentukan dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 65 triliun, atau kurang dari Rp 52 triliun.

“Daya serap berapa, saya enggak tahu. Tapi mungkin kurang dari 80 persen,” kata Jonan, di Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Tadinya anggaran untuk Kementerian Perhubungan dalam APBN 2015 ditetapkan sebesar Rp 40 triliun. Dalam APBN Perubahan 2015 disepakati ada tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun. Sehingga, total anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2015 menjadi Rp 65 triliun.

Jonan menyampaikan, ada sejumlah alasan mengapa serapan anggaran tidak lebih dari 80 persen. Pertama, ada penghematan dari harga satuan yang lebih wajar, kurang lebih lima persen dari belanja modal sebesar Rp 40 triliun, atau penghematan sebesar Rp 2 triliun.

“Kedua, ada sekitar Rp 10 triliun tidak kita kerjakan. Ini dikarenakan waktu enggak ngejar, atau ada proyek yang enggak perlu saat ini. Tahun berikutnya mungkin (dikerjakan),” sambung Jonan.

Mantan Dirut PT KAI (Persero) itu juga menjelaskan, serapan anggaran tahun ini kurang dari 80 persen karena adanya proses administrasi yang tidak jelas. “Karena proses administasi ragu-ragu,” kata Jonan.

Misalnya, pengadaan barang dan jasa dengan nilai di atas Rp 100 miliar semestinya ada proses pra-kualifikasi.

“Tetapi ada yang bilang, waktunya tidak ngejar. Ya sudah. Tinggal saja. Diulangi aja tahun depan, kalau ada alokasinya,” ucap Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com