Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sudah Bangun 150 Pelabuhan Non-Komersial dan 100 Kapal Perintis

Kompas.com - 16/12/2015, 19:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tahun ini pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla melalui Kementerian Perhubungan telah mengembangkan 150 pelabuhan non-komersial dan membangun 100 kapal perintis. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Capaian Kinerja 2015 dan Outlook 2016, di Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Jonan mengatakan 100 kapal perintis yang dibangun ditugaskan ke PT Pelni (Persero). Dengan begitu, standar pelayanannya lebih seragam. “Saat ini karena masih tender pengelolaan, jadi berantakan. Ini kualitasnya berantakan. Saya mau pakai keputusan presiden saja, yang kelola Pelni. Selesai. Kita kasih subsidi, kita tentukan standar,” ucap Jonan.

Nantinya, kata Jonan, apabila  tidak bisa memenuhi standar pelayanan yang ditentukan pemerintah,  subsidi untuk Pelni akan dikurangi.

Adapun 100 kapal perintis yang terbangun terdiri dari 2 kapal berukuran 500 DWT (tonase bobot mati), 2 kapal berukuran 200 DWT, 11 kapal berukuran 750 DWT, 25 kapal berukuran 2000 GT, 20 kapal berukuran 1200 GT, 15 kapal semi kontainer berukuran 100 TEUs (twenty-foot equivalent units), 20 kapal Rede (kapalyang berfungsi menjemput dan mengantar dari kapal-kapal besar yang tidak bisa sandar di dermaga), serta 5 kapal ternak.

Selain merampungkan pembangunan 150 pelabuhan dan 100 kapal perintis, Kemenhub juga telah merampungkan pengerukan alur pelayaran di 13 lokasi, dan pelayanan angkutan laut perintis di 86 lintas. Kemenhub juga melakukan penyelenggaraan rute angkutan laut tetap dan teratur di 3 rute, penyelesaian pembangunan 10 kapal negara kenavigasian, serta penyelesaian pembangunan 77 kapal patroli.

Kemudian, pada sub-sektor perhubungan laut, Kemenhub juga telah menyederhanakan 43 jenis perizinan. “Untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi laut, kami telah membangun 10 kapal kenavigasian, membangun 25 unit global maritime distress safety system, 5 unit vessel traffic service, 232 paket sarana bantu navigasi pelayaran, 77 kapal patroli, mengurangi persyaratan dan jenis izin, serta pengetatan pelaksanaan aturan docking kapal,” pungkas Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com