Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah

Kompas.com - 18/12/2015, 13:46 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Meski potensinya besar, market share perbankan syariah di Indonesia masih di bawah 5 persen.

Untuk menggenjot pangsa pasar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan beberapa langkah, di antaranya mendorong pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah.

“Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah ini urgent,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah Ahmad Buchori di Bandung, Jumat (18/12/2015).

Namun secara umum, sambung Buchori, kinerja perbankan syariah di 2015 relatif positif. Total aset perbankan syariah tumbuh Rp 282,16 triliun, naik 9,56 persen.

Adapun perolehan dana pihak ketiga mencapai Rp 219,31 triliun dan pembiayaan, hingga September 2015 mencapai Rp 208,14 triliun dengan kenaikan masing-masing 11,24 persen dan 5,89 persen.

Untuk pengembangan lembaga syariah di Indonesia, OJK pun mengeluakan buku Kodifikasi Produk Perbankan Syariah.

Kodifikasi ini membantu perbankan syariah untuk membuat produk dan jasa layanan syariah tanpa perlu lagi melapor untuk persetujuan OJK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com