Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting, Laporan Keberlanjutan Perusahaan sebagai Kewajiban

Kompas.com - 18/12/2015, 15:54 WIB

KOMPAS.com - Laporan keberlanjutan oleh perusahaan sebagai kewajiban di Tanah Air menurut mantan Menteri Lingkungan Hidup periode 1993-1998, Sarwono Kusumaatmadja adalah hal penting. Pasalnya, laporan keberlanjutan bermanfaat untuk menghindarkan investasi dari risiko lingkungan dan risiko sosial. "Makanya, perusahaan yang sudah melakukan laporan berkelanjutan patut mendapat apresiasi," kata Sarwono yang bertindak sebagai ketua tim juri Sustainability Reporting Award (SRA) 2015 di Jakarta pada Selasa (15/12/2015).

SRA 2015 adalah program National Center Sustainability Reporting (NCSR). Menurut ketuanya, Ali Darwin, SRA 2015 diikuti oleh 37 perusahaan nasional dan luar negeri.

Lebih lanjut, Sarwono mengatakan cepat atau lambat pelaporan keberkelanjutan akan menjadi kewajiban. Salah satu manfaat laporan ini adalah untuk memberi keyakinan kepada investor dan kreditor ihwal kedua risiko tersebut di atas.

OJK

Sementara itu, Ali Darwin berpandangan pemilik kewenangan mengatur laporan keberlanjutan di Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, hampir semua bank juga telah membuat laporan keberkelanjutan. Selain bank, perusahaan publik juga telah membuat laporan berkelanjutan. Menurut perkiraan, jumlahnya sekitar 15 persen.

Menurut Ali, OJK perlu mengambil langkah strategis kapan laporan ini diwajibkan bagi perusahaan publik serta dimulai dari bidang usaha yang mana. "Kita mungkin bisa mengambil acuan dari bursa saham di Singapura," kata Ali.

Ali mengatakan SRA 2015 dibagi dalam tujuh kategori yakni (1) pertambangan logam dan mineral, (2) energi, gas, dan minyak bumi, (3) manufaktur, (4) infrastruktur, (5) jasa keuangan, (6) overseas, (7) first time report. NCSR juga memberikan penghargaan atas pengungkapan isu-isu penting dan unik, seperti konversi dan efisiensi energi, pemakaian energi baru dan terbaruk, kepedulian sosial, dan tata kelola yang baik.

Berturut-turut, juara pertama, kedua, dan ketiga menurut kategori adalah: (1) Antam, Kaltim Prima Coal, dan Indo Tambangraya Megah, (2) PGN, Star Energy Kakap, dan Indonesia Power, (3) Pupuk Indonesia, Bio Farma, dan Unilever, (4) Wijaya Karya, United Tractor, dan Telkom Indonesia, (5) BNI, Danamon, dan BII, (6) Maybank Malaysia, Bank Asia Bangladesh, dan Telekom Malaysia, serta (7) PetroChina, Pupuk Kujang, dan Pertamina EP Cepu.

Ali mengatakan dalam standar penilaian PBB terdapat 17 kriteria pelaporan keberkelanjutan di dalam suatu perusahaan. Sementara itu. penilaian yang dilakukan tim juri mencakup sekitar 100 item untuk menetapkan perusahaan yang masuk dalam SRA 2015.

Ali mengatakan, pelaporan keberkelanjutan ini akan bermanfaat bagi perusahaan untuk pengembangan investasi maupun untuk mendapatkan fasilitas pendanaan, maupun untuk melakukan kemitraan.

Menanggapi keberhasilan meraih penghargaan tertinggi, Direktur PT Antam (Persero) Tbk, I Made Surata mengatakan hal ini menjadi hadiah tutup buku yang mengesankan bagi seluruh jajaran Antam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com