Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Lahan Jadi Persoalan Mendasar Proyek Listrik 35.000 MW

Kompas.com - 20/12/2015, 22:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menargetkan penambahan pasokan listrik sebesar 35.000 megawatt (MW). Akan tetapi, proyek jangka panjang tersebut terganjal pembebasan dan pengadaan lahan yang sulit dirampungkan.

"Persoalan-persoalan yang paling mendasar itu penyediaan lahan. Lingkungan relatif tidak terlalu ada masalah. Masalah pembebasan lahan itu melalui Undang-Undang Pengadaan Lahan untuk Infrastruktur mulai berlaku," kata Direktur Program Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (20/12/2015).

Senada dengan Alihuddin, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, masalah ketersediaan lahan menjadi faktor terpenting dalam jalannya proyek listrik 35.000 MW tersebut.

Hingga kini, sebagian besar lahan belum sepenuhnya bebas dan dapat digunakan untuk pembangunan proyek listrik.

Komaidi menyebut, hampir 70 persen lahan belum siap untuk digarap menjadi proyek listrik. Ada kira-kira 114 persen lahan yang sama sekali belum dibebaskan, sehingga tentu saja proyek listrik 35.000 MW belum sepenuhnya dapat dijalankan.

"Yang paling kritis itu adalah pengadaan lahan. Undang-undang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum itu harus ada koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Akan tetapi, koordinasi antara pusat dan daerah, apalagi misalnya terkait tanah adat belum ada titik temu. Masih ada 70 persen lahan yang belum siap," ujar Komaidi.

Proyek listrik 35.000 MW dikerjakan oleh swasta sebanyak 25.000 MW dan oleh PLN sebanyak 10.000 MW.

Berdasarkan roadmap, pembangkit yang masuk dalam kedua proyek tersebut yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2015 sebesar 3.793 MW, pembangkit sebesar 4.213 MW ditargetkan beroperasi pada 2016, 6.379 MW pada 2017, 9.238 MW pada 2018, dan 19.319 MW pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com