Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan VIII, Pemerintah Bebaskan Bea Suku Cadang Pesawat

Kompas.com - 21/12/2015, 18:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid kedelapan, Senin (21/12/2015).

Paket tersebut mencakup kebijakan satu peta nasional, pembangunan kilang minyak dan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, kebijakan satu peta nasional (one map policy) akan dilaksanakan dengan skala 1:50.000.

Kebijakan ini dianggap akan menyelesaikan masalah pembangunan kawasan dan pengembangan infrastruktur yang sering terbentur Informasi Geospasial Tematik (IGT).

"Karena itu, kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah," kata Darmin, saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid kedelapan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin sore.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta ini, kementerian dan lembaga akan menyiapkan peta tematik skala 1:50.000 sesuai rencana aksi masing-masing dengan batas akhir tahun 2019.

Ia memprediksi kebijakan ini bisa berlaku paling cepat pertengahan Januari 2016.

"Mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, penyelesaian batas daerah seluruh Indonesia," ungkap Darmin.

Pemerintah juga memasukkan percepatan pembangunan kilang dalam paket kebijakan kali ini.

Pembangunan kilang diklaim menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap ketahanan energi nasional. Kebijakan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Darmin menuturkan, Indonesia belum melakukan pembangunan kilang minyak sejak 21 tahun terakhir.

Indonesia terakhir kali membangun kilang minyak di Balongan pada 1994 dengan kapasitas saat ini 125.000 barel per hari.

Untuk itu, kata Darmin, perlu dibangun kilang baru dengan kapasitas 300.000 barel per hari untuk menambal selisih permintaan dan penawaran.

Untuk pembangunannya, kata Darmin, pembangunan kilang akan dilakukan dengan menggunakan teknologi terbaru, memenuhi ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan, mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan diintegrasikan dengan Petrokimia.

Pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal ataupun nonfiskal untuk pembangunan dan pengembangan kilang tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com