Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten: Bank Banten Bukan Keinginan Rano Karno

Kompas.com - 22/12/2015, 00:32 WIB
SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Rano Karno menyatakan tidak ada alasan untuk menggagalkan atau membatalkan pembentukan bank Banten karena sudah merupakan amanat Perda RPJMD Tahun 2013 dan Perda Penyertaan Modal untuk Bank Banten ke PT BGD Tahun 2013.

"Saya sebagai gubernur harus menjalankan amanat Perda. Kalau tidak dijalankan saya sebagai pimpinan daerah berarti gagal. Kecuali pembatalan tersebut juga melalui Perda," kata Gubernur Banten Rano Karno di ruang kerjanya di Serang, Senin (21/12/2-15).

Ia mengatakan, harus dipisahkan antara kasus yang menimpa personal pimpinan PT Banten Global Development (BGD) dengan dua anggota DPRD Banten terkait pembentukan bank Banten. 

"Bank Banten bukan keinginan Rano Karno. Ini sudah dirancang sejak 2013 yang tertuang dalam RPJMD. malahan seharusnya ini sudah terbentuk sejak 2014, namun karena ada permasalahan pada waktu itu sehingga terlambat," katanya saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pembentukan bank Banten tersebut.

Menurut dia, dengan keseriusan Pemerintah Provinsi Banten untuk membentuk Bank Banten tersebut terbukti dengan adanya kesiapan penyertaam modal pada APBD Banten 2013 sebesar Rp 314 miliar yang sampai saat ini belum dipakai.

Kemudian, pada APBD perubahan 2015 sudah dialokasikan dan disetujui untuk penyertaan modal Bank Banten tersebut sekitar Rp 250 miliar dan pada APBD 2016 dialokasikan Rp 385 sudah disiapkan.

"Artinya secara kesiapan modal yang disetor untuk penyertaan modal total Rp 950 miliar itu tidak ada masalah. Ini harus dipisahkan antara masalah yang terjadi antara Pak Ricky dan kawan-kawan dengan rencana pembentukan bank," kata Rano.

Ia mengatakan, sebagai orang yang diperintahkan oleh Perda untuk membentuk bank Banten, pihaknya menunjuk PT BGD untuk melakukan proses pembentukan bank Banten tersebut dengan melakukan kajian, konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan waktu selama enam bulan.

Dari hasil kajian tim BGD dengan melakukan konsultasi dengan OJK, pada tanggal 30 November hasilnya dilaporkan ke Gubernur dengan menyodorkan empat nama bank antara lain Bank Pundi, Bank Windu Kencana, dan Bank MNC.

"Ya kelanjutannya sekarang ini kita nunggu proses di BGD terkait pergantian Pak Ricky karena kaitannya dengan surat-menyurat yang harus ditandatangani direktur BGD. Setelah itu kita konsultasi lagi ke OJK," katanya.

Terkait dengan permintaan DPRD Banten yang mengajukan second opinion dalam pebentukan bank Banten tersebut atas hasil konsultasi dengan tokoh Banten dan ahli perbankan, ia mengaku belum menerima permintaan tersebut secara resmi dari pihak DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com