Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Jamin Masa Depan Pegawai Penugasan BI

Kompas.com - 22/12/2015, 06:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Batas waktu keputusan pegawai penugasan Bank Indonesia (BI) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan pilihannya berakhir Selasa (22/12/2015) ini. Namun hingga saat ini, dua otoritas belum mengetahui berapa banyak pegawai yang bertahan di OJK maupun balik ke BI.

"Tentunya nanti setelah selesai pemilihan baru kita tahu hasil akhirnya," terang Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon kepada Kontan, Senin (21/12).

Begitu pun Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara. "Kita tunggu besok (hari ini-red) saja," ucap dia singkat.

Meski begitu, Nelson berpendapat, para pengawas bank lebih tepat jika tetap bekerja di OJK. Apalagi, kata dia, OJK pun sudah menjamin masa depan karir para pegawai penugasan BI.

"Jaminan pegawai OJK di masa depan sudah kami siapkan dengan baik. Tentunya minimal sama dengan yang ada di lembaga asalnya, misalnya BI. Itu karena undang-undangnya pun berbunyi seperti itu," imbuh Nelson.

Tahun depan, Nelson bilang, OJK sudah mulai lepas dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan dana operasional OJK pun sudah mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI.

"Pungutan di tahun ini pun akan digunakan pada tahun depan," tambahnya. (Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com