Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Royalti Ditunda, Penerimaan Sektor Tambang Meleset Rp 22,2 Triliun

Kompas.com - 23/12/2015, 15:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang tahun 2015, hanya Rp 30 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan angka ini lebih rendah Rp 22,2 trilun dari yang ditargetkan dalam APBNP 2015 sebesar Rp 52,2 triliun.

Hingga November, realisasi PNBP sektor tambang baru mencapai Rp 27 triliun. Bambang menjelaskan, melesetnya PNBP dari target dikarenakan target PNBP ditetapkan dengan asumsi tarif royalti batubara sebesar 13,5 persen.

Sementara itu tarif royalti batu bara saat ini belum disesuaikan dan masih menggunakan tarif lama yakni sebesar 3 persen, 5 persen, dan 7 persen.

"Sehingga yang targetnya Rp 52,2 triliun berdasarkan tarif yang 13,5 persen, sehingga realisasi sekarang prediksinya paling Rp 30 triliun karena tarignya masih tetap 3 persen, 5 persen, dan 7 persen," ungkap Bambang.

Dia memperkirakan tarif royalti batu bara juga belum naik untuk tahun depan, lantaran harga komoditas di pasar dunia diprediksi belum menunjukkan perbaikan.

Bambang menerangkan kenaikan besaran royalti tergantung kesiapan dari pengusaha tambang.

Seiring dengan prediksi belum membaiknya harga komoditas, pemerintah tidak akan menambah beban pengusaha tambang.

"Kita bisa lihat arus kasnya. Sekarang umumnya arus kas perusahaan kedodoran. Negatif gitu. Itu yang harus kita bantu supaya lebih survive lagi, tidak ada lay off, tidak ada yang bangkrut, sehingga ekonomi masih jalan," tukas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com