Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kru Positif Narkoba, Lion Air Bakal Kena Tegur Kemenhub

Kompas.com - 23/12/2015, 16:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan akan memberikan teguran kepada maskapai penerbangan Lion Air, akibat ulah pilot, pramugara, dan pramugarinya, yang terjaring razia narkoba oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Sabtu (19/12/2015).

"Maskapai pasti diperingatkan. Kan tindakan nyabu itu individual, tapi bukan di kantornya maskapai, airport, dan sebagainya," kata Jonan di Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Jonan mengatakan, masalah rekruitmen pilot pesawat seluruhnya adalah wewenang maskapai masing-masing. Hanya saja, cek kesehatan memang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan sertifikat.

"Kalau kena narkoba (si pilot itu) ya kita buang. Kalau itu enggak pakai ampun. Saya enggak mau suspen (hanya sementara sanksinya). Saya cabut (izin terbangnya) seumur hidup," tegas Jonan.

Lebih lanjut, mantan Dirut PT KAI (Persero) itu bilang, pihaknya sudah meminta data identitas pilot, pramugara, dan pramugari yang terjaring razia, ke BNN.

Sebelumnya, tiga kru Lion Air dan seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia narkoba BNN di Tangerang Banten, positif narkoba.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pada saat ditangkap, petugas langsung mengecek urine keempat orang tersebut. Hasilnya, keempat pelaku yang berinsial SH (34), MT (23), dan SR (20) dan NM (33) terbukti positif menggunakan narkoba.

"Akhirnya kita bisa memastikan empat orang yang kita curigai menggunakan nakoba ternyata positif," kata Budi Waseso, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).

Untuk SH, yang bekerja sebagai pilot, terbukti positif ganja. Untuk MT yang merupakan pramugara dan SR sebagai pramugari maskapai, positif menggunakan amphetamine dan sabu. Adapun NM yang merupakan ibu rumah tangga, positif sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com