JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memanfaatkan momentum turunnya harga minyak dunia untuk mengumpulkan dana ketahanan energi. Dana ketahanan energi itu akan berasal dari pungutan dalam harga bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, pemerintah menetapkan memungut Rp 200 dari harga satu liter premium dan memungut Rp 300 dari harga satu liter solar.
Harga premium per liternya ditetapkan Rp 7.150, sedangkan solar pe rliternya menjadi Rp 5.950. Harga-harga baru ini berlaku mulai 5 Januari 2016. "Mumpung harga minyak sedang turun kita manfaatkan memupuk dana ketahanan energi," kata Sudirman, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Asumsi penerimaan dana ketahanan energi mencapai Rp 16 triliun sampai akhir 2016. Fokus penggunaan dana ini adalah untuk pembangunan sumber energi baru dan terbarukan. Dana ini pun dapat juga dialokasikan untuk subsidi sektor lain. "Dikelola oleh Kementerian ESDM dan diaudit BPK," ucap Sudirman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.