Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapal Filipina Bawa Ratusan Tuna Ditangkap, Satgas Buru Aktor Intelektualnya

Kompas.com - 24/12/2015, 22:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pemberantasan illegal fishing memburu tokoh intelektual dibalik pencurian ratusan tuna di Laut Halmahera, Maluku.

Hal itu menyusul ditangkapnya dua kapal yakni KMN Tuna Mandiri 02 dan KM Johnny II yang seluruh awaknya merupakan warga negara Filipina pekan lalu.

"Satgas tidak akan berhenti pada penindakan terhadap 2 Nahkoda kapal tersebut, tetapi juga akan mengejar otak atau pelaku intelektual dari kejahatan ini," ujar Ketua Harian Satgas Illegal Fishing Laksadya Widodo dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Menurut Satgas, modus yang digunakan oleh kedua kapal itu sering digunakan oleh para mafia illegal fishing. Sebab, aksi kejahatan yang dilakukan terbilang terorganisir.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku illegal fishing itu membeli kapal-kapal Indonesia yang kemudian digunakan untuk melakukan penagkapan ikan di laut Indonesia.

Kedua kapal yang digunakan menangkap ikan-ikan tuna itu berbendera Indonesia namun seluruh awaknya orang Filipina.

Menurut Satgas, Ikan hasil tangkapan kemudian dialihmuatkan (trashipment) dengan kapal angkut Philipina yang menunggu di perbatasan.

Saat ini, penyidik Pol Air Baharkam Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dua kapal tersebut.

Rencananya, dua kapal itu akan ditenggelamkan di tahap penyidikan sesuai dengan Pasal 76A UU Perikanan juncto Suran Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2005.

Adapun barang bukti ikan akan segera dilelang sesuai dengan Pasal 45 KUHAP juncto Pasal 73A UU Perikanan juncto Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan NOMOR SE-1/KN/2015.

Selanjutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas akan menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com