Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemacetan di Jalan Tol, Konsumen Bisa Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 26/12/2015, 01:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Konsumen sebagai pengguna jalan tol bisa menuntut ganti rugi kepada pemerintah dan operator akibat kemacetan arus lalu lintas di jalan tol yang terjadi dalam dua hari terakhir ini. (Baca: Macet Total di Tol Cikampek, Rawamangun ke Cikarang Ditempuh hingga 9 Jam)

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, kemacetan yang mencapai puluhan jam itu telah merugikan konsumen jalan tol, baik secara materiil maupun non-materiil.

"Secara makro, kenapa pemerintah dan operator jalan tol bisa dituntut ganti rugi, itu karena pemerintah terlambat mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal, yang berbarengan dengan arus mudik liburan, dan Maulid Nabi," sebut dia dalam siaran pers, Jumat (25/12/2015).

Dia menuding, pemerintah tidak menyiapkan sumber daya yang cukup, baik petugas Polri, petugas tol, maupun petugas lapangan lainnya.

Tulus menyebutkan, operator jalan tol dan polisi juga tidak menertibkan truk-truk barang yang mengambil jalur tengah, yang memperparah kemacetan.

"Seharusnya truk-truk barang digiring untuk mengambil lajur kiri, dan yang membandel bisa diberikan tilang oleh kepolisian," ucapnya.

Menurut Tulus, bentuk-bentuk kerugian konsumen selama macet di jalan tol, yakni, pertama, kerugian atas tarif tol yang dibayarkan. (Baca: "Melebihi Lebaran Ini Macetnya, Sudah 24 Jam Perjalanan Masih di Brebes")

"Seharusnya membayar tol adalah mendapatkan benefit atas kelancaran lalu lintas, bukan malah kemacetan," sebutnya.

Kedua, kerugian atas bahan bakar selama kemacetan. "Puluhan liter bahan bakar terbakar percuma selama macet," sebutnya.

Ketiga, kerugian mengeluarkan ongkos lain selama kemacetan, khususnya biaya untuk konsumsi makan minum, dan lainnya.

"Belum lagi kerugian immateriil, hilangnya waktu libur, dan kerugian psikologis lainnya," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com