Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM akan Usulkan kepada DPR Mekanisme Pemungutan Dana Ketahanan Energi

Kompas.com - 28/12/2015, 05:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Kompas TV Mulai 5 Januari 2016 Harga BBM Turun
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mekanisme pemungutan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Neara (APBN) Perubahan 2016.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (25/12/2015) lalu.

"Kalau persoalannya adalah mekanisme pemungutan dan pengelolaan, dan jika memang harus masuk dalam APBN, ya mudah saja. Nanti, melalui mekanisme APBN P kita akan usulkan kepada DPR. Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 sebenarnya sudah diterjemahkan melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN)," ucap Sudirman.

Sudirman mengakui, pemerintah perlu membuat aturan khusus tata cara pemungutan dan pemanfaatan Dana Ketahanan Energi, termasuk prioritas pemanfaatannya.

Dia menyatakan, dalam persidangan Januari 2016 nanti, Kementerian ESDM juga akan mengkonsultasikan hal tersebut kepada Komisi VII DPR RI.

Sudirman menjelaskan produksi minyak mentah yang terus menurun, ditambah kilang pengolahan yang sudah uzur membuat Indonesia mengalami ketergantungan tinggi terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Di sisi lain, potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang demikian besar belum terolah dengan baik lantaran amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi yang tidak dijalankan.

"Situasi pengelolaan energi kita hari ini ke depan sudah harus berbeda karena memang tantangannya juga berbeda. Yang tidak tepat di masa lalu tentu harus dikoreksi, yang baik harus dipertahankan. Rezim subsidi harus secara bertahap bergeser menjadi rezim netral subsidi, dan suatu saat dikenakan pungutan premi atas BBM," ujar Sudirman.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menuturkan, agar mempunyai payung hukum yang jelas, Dana Ketahanan Energi tersebut sebaiknya dimasukkan dalam pembahasan APBN P 2016.

Hal itu mengingat dana pungutan harus diatur melalui Undang-udang dan dipertanggungjawabkan melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pemerintah tidak bisa hanya bersandar pada Undang-undang Energi terhadap pungutan kepada rakyat, walaupun ide besar tersebut sangat baik untuk kelangsungan energi kita ke depan," kata Satya kepada Kompas.com, Minggu (27/12/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com