Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Ketahanan Energi, Menkeu Sebut "Barangnya" Masih "Awang-awang"

Kompas.com - 28/12/2015, 23:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro masih enggan berkomentar banyak terkait pungutan Dana Ketahanan Energi yang digulirkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dana itu dimunculkan untuk menekan pengurasan energi fosil, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Sejauh ini, kata Bambang, Kementerian Keuangan belum menerima proposal tentang Dana Ketahanan Energi dari Kementerian ESDM.

Saat ditanya perihal pihak mana yang sebaiknya mengelola Dana Ketahanan Energi, Bambang menegaskan hal tersebut tergantung peruntukannya.

"Kita lihat bentuknya apa dulu. Dicari (pengelola) yang terbaik berdasarkan apa kebutuhannya," kata Bambang ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Menurut Bambang, apabila bentuknya berupa pungutan, maka pihak yang mengelola bisa berupa Badan Layanan Umum (BLU). Ini sebagaimana mekanisme pemungutan dana sawit.

Namun, lanjut Bambang, tidak tertutup kemungkinan pengelolaannya bukan melalui BLU.

"Tapi kalau masuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ya berarti BLU. Kan sawit juga PNBP. Tapi ya tunggu dulu. Proposalnya (saja) belum lihat. Barangnya masih mengawang-awang," ujar Bambang.

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan akan mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mekanisme pemungutan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Neara (APBN) Perubahan 2016.

"Kalau persoalannya adalah mekanisme pemungutan dan pengelolaan, dan jika memang harus masuk dalam APBN, ya mudah saja. Nanti, melalui mekanisme APBN-P, kami akan usulkan kepada DPR," ujar Sudirman Said.

"Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 sebenarnya sudah diterjemahkan melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN)," ucapnya.

Sudirman mengakui, pemerintah perlu membuat aturan khusus tata cara pemungutan dan pemanfaatan Dana Ketahanan Energi, termasuk prioritas pemanfaatannya.

Dia menyatakan, dalam persidangan Januari 2016 nanti, Kementerian ESDM juga akan mengkonsultasikan hal tersebut kepada Komisi VII DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com