Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Lagi, Harga Minyak Kembali ke Level Terendah 11 Tahun

Kompas.com - 29/12/2015, 07:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Reuters
NEW YORK, KOMPAS.com - Harga minyak mentah turun sekitar 3 persen pada perdagangan Senin (28/12/2015) waktu setempat.

Harga minyak Brent kembali ke titik rendah selama 11 tahun dan perdagangan minyak mentah AS tercatat rendah karena lemahnya konsumsi minyak di Jepang dan masih ada kekhawatiran akan kelebihan pasokan.

Indeks minyak mentah tergelincir di perdagangan Asia usai rilis data Jepang yang menunjukkan penjualan minyak terendah dalam 46 tahun di negara yang merupakan konsumen minyak mentah terbesar keempat dunia itu.

Di sesi perdagangan New York, harga emas hitam ini masih tertekan. Harga minyak Brent turun 1,28 dollar AS menjadi 36,61 dollar AS per barrel pada sesi siang. Harganya pun sempat turun ke 35,98 dollar AS per barrel, terendah sejak tahun 2004.

Sementara minyak mentah AS West Texas Intermediate (WTI) turun 1,29 dollar AS atau 3,39 persen ke posisi 36,81 dollar AS.

Jim Ritterbusch dari konsultan pasar minyak Ritterbusch & Associates di Chicago, menyebutkan, perdagangan masih bearish  (tren melemah).  "Brent atau WTI menuju kisaran 32,50 dollar AS," ucapnya.

Sementara itu, negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) masih enggan menurunkan produksi. Namun, keputusan ini harus dibayar mahal.

Arab Saudi, anggota terbesar OPEC, mengalami pembengkakan defisit anggaran hingga 98 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 1.367 triliun pada tahun 2015 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com